Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

Terkait Program PTSL, Kades Sumberagung Jadi Pergunjingan Masyarakat

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 15, 2019. Misbahrudin, Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Mojokerto, Majanews.com – Belum adanya klarifikasi dari Misbahrudin, Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, terkait rencana pemanggilan terhadap Ketua Panitia PTSL, menjadikan tanda tanya masyarakat. Pemanggilan itu berkaitan dengan benar tidaknya ada tambahan biaya untuk pengurusan surat keterangan tanah Hibah dan Ahli Waris. Bahkan saat ini Misbahrudin yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Jatirejo menjadi pergunjingan masyarakat, karena rencana pemanggilan terhadap Ketua Panitia PTSL, disinyalir hanya untuk mengelabuhi awak media. Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga masyarakat yang memerlukan surat keterangan tanah Hibah dan Ahli Waris mengeluh. Pasalnya, dalam Program pengurusan sertifikat masal ini, ada kebijakan yang diduga jadi ajang pungutan liar (Pungli) yakni, pengur

Penggunaan Dana BOS Sudah Ditangani Inspektorat, Kasek SDN Sumengko Terancam Sanksi

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 12, 2019. Zaenal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto saat memberikan keterangan kepada wartawan. Mojokerto, Majanews.com – Persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, yang beberapa pekan terakhir menjadi pergunjingan guru, walimurid dan masyarakat, saat ini sudah ditangani oleh pihak inspektorat Kabupaten Mojokerto. Informasinya, Kepala Sekolah SDN Sumengko terancam menerima sanksi. Seperti yang dikatakan Maulidi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penyusunan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Menurut Maulidi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Herawati Dwinawanti, Kepala Sekolah SDN Sumengko. “Pemanggilan itu terkait penggunaan dana BOS, dan sudah saya laporkan kepada Kepala Dinas. Untuk lebih jelasnya, silahkan ke Pak Zaenal, “kata Maulidi, saat dikonfirmasi majanews.com diruang kerjanya. Dikonfirmasi terkait Penggunaan dana BOS SDN Sumeng

Program PTSL Desa Sumberagung Dikeluhkan Masyarakat, Pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris Diduga Jadi Ajang Pungli

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 11, 2019. Misbahrudin, Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Mojokerto, Majanews.com – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, Program pengurusan sertifikat masal ini diduga jadi ajang pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris. Informasi yang didapat Majanews.com menyatakan, biaya untuk pengurusan sertifikat tanah melalui Program PTSL di Desa Sumberagung, sudah disepakati masyarakat bersama panitia sebesar Rp 300 ribu. Namun kenyataannya, ada tambahan sebesar Rp 200 ribu, untuk pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris. Dari sumber terpercaya mengatakan, “terkait biaya PTSL sudah ada kesepakatan antara pemohon sertifikat dengan panitia PTSL sebesar Rp 300 ribu, namun sekarang ada tambahan Rp 200, ini jelas bentuk pungli,” kata salah satu warga Sumberagung yang namanya

Komite dan Guru SDN Sumengko Tak Dilibatkannya Dalam Penggunaan Dana BOS

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 6, 2019. Mojokerto, Majanews.com – Dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumengko, mendekati kebenaran. Hal ini berdasarkan penelusuran dan pengakuan sejumlah guru dan komite sekolah. Informasinya, Herawati Dwinawanti Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar Negeri Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto dalam pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disinyalir tidak melibatkan guru maupun komite sekolah. Akibat dari kebijakan yang terkesan menyepelekan guru dan komite sekolah tersebut, Herawati kasek SDN Sumengko menjadi pergunjingan guru, walimurid dan masyarakat. Bahkan pembicaraan miring terhadap kebijakan kepala sekolah yang sudah menjabat selama dua tahun ini, sudah keluar wilayah Jatirejo. Dugaan yang paling ramai menjadi pergunjingan adalah, kasek SDN Sumengko terindikasi me- Mark Up Anggaran Dana BOS. Ket Foto : Joko Kepala Desa Su

Wartawan Media Online Majanews.com Diancam Orang Tak Dikenal

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 6, 2019  . Foto  : Miftah Wartawan Media Online Majanews.com Mojokerto, Majanews.com – Memiliki profesi sebagai wartawan, tantangan dan ancaman menjadi menu sehari-hari dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang jurnalis. Seperti yang dialami oleh salah satu wartawan Media Online Majanews.com yang bertugas di wilayah Kabupaten Mojokerto. Wartawan tersebut mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal terkait pemberitaan. Ada dugaan, ancaman itu ada kaitannya dengan pemberitaan yang dimuat Majanews.com beberapa hari terakhir. Yakni, adanya dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah yang diduga tidak transparan, disalah satu sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Jatirejo. Kronologisnya, Miftah (35) warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, yang berprofesi sebagai Jurnalis Media Online Majanews.com, mengaku didatangi dua orang yang mengaku anak dari salah satu pejabat di Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan

Pejabat Kabupaten Mojokerto Dijebloskan Kepenjara

Sapu Jagat BY  MOCH. SUHADAK   · PUBLISHED  MARCH 6, 2019. (Gambar : ilustrasi kartun) Mojokerto (majanews.com) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB, Mojokerto. Teguh divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti korupsi. Teguh tersandung kasus korupsi dana kunjungan kerja inspeksi Bupati dan rapat koordinasi unsur Muspida pada 2011 sebesar Rp116.550.000. Saat itu, Teguh menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Pemkab Mojokerto. Teguh diputus pidana selama 3 tahun denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan. Informasi yang diterima media ini, Teguh dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp116.550.000. Pada tahun 2011, kasus korupsi yang dilakukan Teguh sudah dimeja hijaukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Teguh sempat diputus bebas oleh pengadilan setelah menjalani persidangan dan ditahan selama 8 bulan. Dalam lansir berita jatim. Kepala Seksi Pidana

Pedagang Kecil Mendapat Peluang Program Pusyar

Sapu Jagat BY  MOCH. SUHADAK   · PUBLISHED  MARCH 6, 2019. Foto: MoU Pusyar 2019 ditandatangani oleh Ketua Baznas Kota Mojokerto, Direktur BPRS Kota Mojokerto . Mojokerto (majanews.com) – Program kredit bunga nol persen dalam kemasan ‘Program Pembiayaan Usaha Syariah’ (Pusyar) yang digalang Pemerintah Kota Mojokerto diperluas sasarannya. Tidak hanya pelaku UMKM-IKM yang bisa mempeoleh kredit tersebut, pelaku UKM pasar juga bisa aplikasikan program ini. Akses untuk pedagang kecil yang berniaga di pasar-pasar tradisional ini termaktub dalam MoU Pusyar 2019 yang antara Pemkot Mojokerto dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Dalam momen MoU Pusyar 2019 ditandatangani oleh Ketua Baznas Kota Mojokerto, Direktur BPRS Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kouminaker, Kepala Disperindag, serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto dengan disaksikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harl

Program Moka Space, Pemkot Mojokerto MoU Dengan ICCN

Sapu Jagat BY  MOCH. SUHADAK   · PUBLISHED  MARCH 5, 2019. Foto: Walikota Ika Puspitasari bersama team ICCN diruang Kerja. Mojokerto (majanews.com) – Pememerintah Kota Mojokerto bekerjasama dengan Indonesian Creative Cities Network (ICCN) atau Jejaring Kabupaten Kota Kreatif se-Indonesia untuk menggerakkan program Mojokerto Academy Space (Moka Space), program besutan Walikota Ika Puspitasari di bidang ekonomi kreatif. “Moka Space adalah wadah bagi anak muda pelaku ekonomi kreatif untuk menyalurkan energi positif. Di Moka Space mereka bisa berdiskusi, belajar, dan menyalurkan berbagai potensi yang dimiliki anak-anak muda untuk mengembangkan kreasi dan inovasi,” kata Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. Untuk MoU dengan ICCN, diteken selasa (05/3/2019) berlangsung diruang kerja Walikota dan dihadiri Kepala Dinas Disporabud dan juga Wakil Deputi Pemasaran dan Hubungan Antar Wilayah ICCN Hafshoh Mubarak. Untuk markas Moka Space ditetapkan di jalan Pekayon, Kecamatan Kranggan, K

Terkait Dugaan Penggunaan Dana BOS Tidak Transparan, Kasek SDN Sumengko Dipanggil Dinas

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 4, 2019. kepala Sekolah SD Semengko Herawati Dwinawanti  Mojokerto, Majanews.com – Terkait dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga tidak transparan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, sudah melakukan pemanggilan terhadap Herawati Dwinawanti, Kepala Sekolah (Kasek) SDN Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Demikian yang dikatakan Nanang, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (Tendik) Dinas Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi beberapa Media ( Majanews.com, Metro Jatim, Teropong dan Reportase) di ruang kerjanya. Nanang, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (Tendik) Dinas Kabupaten Mojokerto Menurut Nanang, pihak dinas telah melakukan pemanggilan melalui Maulidi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penyusunan Program. “Hasil klarifikasinya seperti apa, silahkan dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan (Maulidi, red). Seperti yang diberitakan se

LPJ Dana BOS SDN Sumengko Layak Diaudit Ulang

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 3, 2019. Mojokerto, Majanews.com – Informasi adanya dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, sejumlah kalangan dan elemen masyarakat peduli pendidikan mulai angkat bicara. Salah satunya adalah Doel Hadi, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Mojokerto. kepala Sekolah SD Semengko Herawati Dwinawanti  Menurut Cak Doel, Laporan Pertanggung Jawaban terkait penggunaan dana BOS SDN Sumengko yang diduga tidak transparan atau terbuka, layak diaudit ulang oleh inspektorat Kabupaten Mojokerto. Hal ini memang harus dilakukan, karena informasi yang masuk ke lembaga kami bahwa, setiap membuat Laporan Pertanggung Jawaban dana BOS, selalu minus hingga jutaan rupiah. Masih menurut pengurus Markas Yaisra ini menandaskan, dana BOS itu diperuntukkan bagi keperluan siswa. “Jangan sampai dana bantuan itu digunakan untuk

Kasek SDN Sumengko Sulit Ditemui, Ada Dugaan Terkait Penggunaan Dana BOS

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 1, 2019. Mojokerto, Majanews.com – Herawati Dwinawanti Kepala Sekolah (Kasek) SDN Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, beberapa hari terakhir sangat sulit untuk ditemui. Beberapa kali majanews.com mendatangi sekolah, untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS yang di duga tidak transparan, namun selalu gagal. Dihubungi melalui WhatsApp juga tidak membalas. Ditengarai, Kasek SDN Sumengko memang sengaja menghindar dari awak media untuk memberikan klarifik asi. Sulitnya mendapatkan klarifikasi terkait penggunaan dana BOS dari kepala sekolah, beberapa elemen masyarakat peduli pendidikan mulai angkat bicara. Salah satunya adalah Ahmad SoliKhin, Aktivis Peduli Pendidikan Mojokerto. Menurut Aktifis ini, permasalahan ini tidak akan selesai, kalau salah satu pihak tidak mau memberikan keterangan, dalam hal ini adalah kepala sekolah. “Apa lagi ini menyangkut adanya dugaan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS