Sapu Jagat BY RYAN · PUBLISHED MARCH 15, 2019. Misbahrudin, Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Mojokerto, Majanews.com – Belum adanya klarifikasi dari Misbahrudin, Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, terkait rencana pemanggilan terhadap Ketua Panitia PTSL, menjadikan tanda tanya masyarakat. Pemanggilan itu berkaitan dengan benar tidaknya ada tambahan biaya untuk pengurusan surat keterangan tanah Hibah dan Ahli Waris. Bahkan saat ini Misbahrudin yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Jatirejo menjadi pergunjingan masyarakat, karena rencana pemanggilan terhadap Ketua Panitia PTSL, disinyalir hanya untuk mengelabuhi awak media. Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga masyarakat yang memerlukan surat keterangan tanah Hibah dan Ahli Waris mengeluh. Pasalnya, dalam Program pengurusan sertifikat masal ini, ada kebijakan yang diduga jadi ajang pungutan liar (Pungli) yakni, pengur