Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2019

LSM GAKK Laporkan Dugaan Pemalsuan Data Zonasi SD Balongsari 2 ke Walikota

BY  RYAN   · PUBLISHED  JULY 25, 2019. Soleh, Oknum Guru SDN Balongsari 2 Kota Mojokerto yang diduga memalsukan data zonasi. Mojokerto (Majanews.com) – LSM GAKK (Garda Anti Korupsi Dan Ketidakadilan) Mojokerto melaporkan persoalan dugaan pemalsuan data zonasi SDN Balongsari 2 Kota Mojokerto ke Walikota. Laporan itu dilakukan, lantaran adanya temuan bukti pengakuan dari salah satu walimurid dan pemohon domisili. Dalam laporannya ke Walikota, ada beberapa siswa asal SDN Balongsari 2 Kota Mojokerto, yang berasal dari luar Kota Mojokerto (Kabupaten,red) bisa masuk ke SMPN 1 Kota Mojokerto melalui jalur zonasi. “Ada dugaan, siswa tersebut memakai data palsu yang di sinyalir diperoleh dari salah satu oknum guru sekaligus walikelas 6 yang berinisial S”, ungkap Abdul Muchid Koordinator LSM GAKK saat memberikan keterangan pers kepada beberapa awak media. Menurut Dul, dalam hal ini LSM GAKK, mendapakan pengakuan dari salah satu orang tua siswa SDN. Balongsari 2 Kota Mojokerto. W

Walikota Mojokerto Lepas 133 Calon Jamaah Haji 2019

Mojokerto (majanews.com) - Sebanyak 133 orang calon jamaah haji (CJH) Kota Mojokerto dilepas oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari di Balai Kota Graha Praja Wijaya, Pemkot Mojokerto, Senin (22/7/2019) siang. Selain Walikota, juga hadir Wakil Walikota Ahmad Rizal Zakaria, Sekdakot, Harlistyati, unsur Forkompimda dan disaksikan keluarga jamaah pengantar. Dalam pidato Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto,  Moh. Zaini, CJH Kota Mojokerto tahun ini 63 orang perempuan dan 70 orang laki-laki. Untuk kategori usia, CJH tertua berusia 79 tahun, yakni Khotib binti Tadjib, warga Prajuritkulon Gang 6, Kecamatan Prajurit Kulon. Sedangkan yang termuda M Azygaf Irfa’ur Rozak Al Rosyid, lajang berusia 18 tahun warga Lingkungan Pekayon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan. “Tahun ini seharusnya ada 134 calon jamah haji dari Kota Mojokerto, namun satu orang harus tertunda keberangkatannya karena sakit,” imbuhnya. CJH terlebih dahulu akan menuju ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya

Terkait Karyawan Outsourcing PT. Cahaya Poles Mulya

Jurnalis  RYAN   · PUBLISHED  JULY 21, 2019  · UPDATED  JULY 21, 2019 Akbar : Secepatnya Kita Monitor dan Evaluasi Akbar, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Mojokerto. Mojokerto, Majanews.com – Terkait adanya dugaan pungli dan karyawan yang masih berstatus outsourcing. Management PT. Cahaya Poles Mulya yang berada di JL. Raya Trawas KM.4,3 Mojosari – Mojokerto, terus mendapatkan sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Di samping tidak adanya klarifikasi dari pihak perusahaan atau Human Resources Departemen (HRD) PT. Cahaya Poles Mulya, terkait permasalahan tersebut. Perusahaan yang bergerak di bidang batu-bata itu menjadi sorotan dari elemen masyarakat. Salah satunya adalah Hadak, Aktivis Peduli Masyarakat Mojokerto. Menurut Hadak, pihaknya mendapatkan pengaduan dan laporan terkait adanya dugaan pungli saat perekrutan dan status karyawan PT. Cahaya Poles Mulya, yang semuanya masih berstatus outsourcing. “Informasinya, karyawan PT. Cahaya Poles Mulya,

Kades Manting Diduga Habiskan Anggaran Pavingisasi TK Dharma Wanita

  RYAN   .majanews.com Supriyo, Kades Manting Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Mojokerto, Majanews.com- Beberapa pekan terakhir, warga Desa Manting Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, ramai membicarakan Kepala Desa (Kades) setempat. Pergunjingan itu terkait anggaran pavingisasi halaman Taman Kanak-kanak (TK) Dharma Wanita Desa Manting yang diduga dihabiskan oleh Kades. Demikian yang dikatakan Hadi Gondrong, Aktivis Anti Korupsi Dan Ketidakadilan Mojokerto. Menurut Hadi, pihaknya mendapatkan laporan dan pengaduan dari beberapa orang yang mengaku sebagai warga Desa Manting Kecamatan Jatirejo. Dalam pengaduannya, pada Tahun 2016 lalu, di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), salah satu item yang dihasilkan adalah pavingisasi halaman TK Dharma Wanita. Namun kenyataannya, sampai sekarang tidak ada realisasi. “Ada dugaan, anggaran untuk kegiatan pavingisasi halaman TK sebesar Rp 70 Juta tersebut dihabiskan oleh kades,” ungkap Hadi Gondrong.

Logo majanews

Tajuk

Pengadaan Central Oxygen Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Diduga Tidak Mengacu KAK

BY  MIFTAKH   · PUBLISHED  JULY 1, 2019. Didik Chusnul Yakin, Kepala Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Mojokerto (majanews.com) – Alat kesehatan (Alkes) Central Oxygen yang dibeli oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2018 disinyalir tidak mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) tentang pengadaan barang dan jasa, hal ini dituturkan oleh Suhadak koordinator LSM Garda Anti Korupsi Dan Ketidakadilan (GAKK) Mojokerto. Pengadaan Alkes pos anggran 2018 Dinkes Kabupaten Mojokerto yang menelan Miliaran rupiah diungkap oleh Suhadak pada minggu lalu terus menjadi Sorotan, dia menilai Dinkes diduga tidak mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK), hal itu terbukti dibelinya barang tidak dapat dimanfaatkan oleh Puskesmas yang menerima barang tersebut, barang tidak fungsi hingga berbulan-bulan. “kalau KAK teraplikasikan pasti barang yang dibeli Dinkes tidak mangkrak berbulan-bulan,” jelasnya Senin (1/7/2019) dikantor jalan Brawijata no 82. Mojokerto. M