BY RYAN · PUBLISHED JULY 25, 2019. Soleh, Oknum Guru SDN Balongsari 2 Kota Mojokerto yang diduga memalsukan data zonasi. Mojokerto (Majanews.com) – LSM GAKK (Garda Anti Korupsi Dan Ketidakadilan) Mojokerto melaporkan persoalan dugaan pemalsuan data zonasi SDN Balongsari 2 Kota Mojokerto ke Walikota. Laporan itu dilakukan, lantaran adanya temuan bukti pengakuan dari salah satu walimurid dan pemohon domisili. Dalam laporannya ke Walikota, ada beberapa siswa asal SDN Balongsari 2 Kota Mojokerto, yang berasal dari luar Kota Mojokerto (Kabupaten,red) bisa masuk ke SMPN 1 Kota Mojokerto melalui jalur zonasi. “Ada dugaan, siswa tersebut memakai data palsu yang di sinyalir diperoleh dari salah satu oknum guru sekaligus walikelas 6 yang berinisial S”, ungkap Abdul Muchid Koordinator LSM GAKK saat memberikan keterangan pers kepada beberapa awak media. Menurut Dul, dalam hal ini LSM GAKK, mendapakan pengakuan dari salah satu orang tua siswa SDN. Balongsari 2 Kota Mojokerto. W