MOJOKERTO (majanews.com) – Lanjutan pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digelar Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK Hadirkan saksi Walikota Mojokerto Ika Puspitasari yang mana dirinya adalah adik mantan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP), hari ini digelar di Polresta Mojokerto kamis (23/1/2020). Adanya hal itu, Aktivis yang juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada dikota Mojokerto ini mengamini bila saksi bisa jadi tersangka, jelas Orip Supangkat saat memberikan komentarnya kepada majanews.com via telepon pribadinya, kamis (23/1/2020). Orip menjelaskan, terkait pemeriksaan tersebut bisa juga Neng Ita (sapaan akrab Walikota) menjadi tersangka jeratan tentang Gratifikasi TPPU. Yang mana Kasus TPPU menjerat Mantan Bupati Kabupaten Mojokerto tersebut. “Penyidik KPK memanggil Neng Ita sebagai saksi. Untuk itu Saksi sangat dekat bisa menjadi tersangka, karena bisa juga terjerat Gratifikasi TPPU, kan dia tahu betul soal bab kakak kandu...