Langsung ke konten utama

Pedagang Kecil Mendapat Peluang Program Pusyar

Sapu Jagat

Foto: MoU Pusyar 2019 ditandatangani oleh Ketua Baznas Kota Mojokerto, Direktur BPRS Kota Mojokerto.
Mojokerto (majanews.com) – Program kredit bunga nol persen dalam kemasan ‘Program Pembiayaan Usaha Syariah’ (Pusyar) yang digalang Pemerintah Kota Mojokerto diperluas sasarannya. Tidak hanya pelaku UMKM-IKM yang bisa mempeoleh kredit tersebut, pelaku UKM pasar juga bisa aplikasikan program ini.
Akses untuk pedagang kecil yang berniaga di pasar-pasar tradisional ini termaktub dalam MoU Pusyar 2019 yang antara Pemkot Mojokerto dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Dalam momen MoU Pusyar 2019 ditandatangani oleh Ketua Baznas Kota Mojokerto, Direktur BPRS Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kouminaker, Kepala Disperindag, serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto dengan disaksikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati. Momen berlangsung pada ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (4/3/2019).
MoU Pusyar tahun ini melibatkan lima pilar yaitu Baznas, BPRS, Diskouminaker, MES ditambah dengan Disperindag yang menangani Pusyar Pasar,” jelas Ketua Baznas Kota Mojokerto, Makshum Maulani Juga Pemangku Al-Azzar.
Masih menurut Pemangku Al-Azzar, Baznas akan terus memasuki semua lini dalam masyarakat sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
“Dalam menyalurkan bantuan Baznas juga melibatkan pemberi bantuan, tak terkecuali seperti OSIS dari sekolah-sekolah secara bergantian. Karena hal ini merupakan suatu bentuk pendidikan karakter,” terangnya.
Dengan melibatkan para siswa dalam penyaluran bantuan maka mereka akan paham kemana uang yang telah mereka kumpulkan disalurkan.
Ditempat yang sama, Direktur Utama BPRS, Choirudin menjelaskan bahwa melalui Pusyar masyarakat mendapat dana pinjaman dari BPRS dengan memanfaatkan dana Baznas untuk pembiayaan administrasi bank seperti bunga dan biaya asuransi. Sehingga jumlah yang dikembalikan kepada BPRS akan sama dengan jumlah yang dipinjam.
“Pada tahun ini plafon untuk Pusyar meningkat menjadi 5 Miliar dengan perincian 3 Miliar untuk UKM-IKM dengan plafon Maksimal 50 juta untuk produk-produk unggulan. Dan 2 Milyar untuk Pusyar Pasar yang dapat dicairkan dalam waktu kurang dari 24 jam dengan plafon maksimal 3 juta dan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan,”jelas Choirudin.
Masih Menurut Choirudin, tabungan dari pedagang di pasar akan dibagi untuk tiga hal. Yaitu untuk retribusi pasar, untuk infak sedekah, dan untuk tabungan bagi pedagang.
“Kami juga akan menyiapkan e-retribusi yang akan di uji coba selama 3 bulan atau 6 bulan. Untuk itu kami harapkan Baznas menyiapkan kupon untuk sumbangan ke baznas,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa BPRS akan menjalankan program CSR Sahabat Kota Mojokerto untuk sertifikasi halal bersama Baznas.(Dak)

Kabar Terpopuler >

Terkait Program PTSL, Kades Sumberagung Jadi Pergunjingan Masyarakat

Sambut Hari Raya Korban, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Sate 2019 di Jembatan Rejoto

Berada Dikota Mojokerto Tidak Bermasker Akan Didenda 200 Ribu

Program PTSL Desa Sumberagung Dikeluhkan Masyarakat, Pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris Diduga Jadi Ajang Pungli

Program Moka Space, Pemkot Mojokerto MoU Dengan ICCN