Sapu Jagat BY MOCH. SUHADAK · PUBLISHED JULY 23, 2018. Mojokerto – Lokasi tanah bong cina yang ada di Gang Al Azzar Lingkungan Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto menjadi pembicaraan miring oleh warga sekitar, pembicaraan miring tersebut pihak pemilik Al Azhar telah menyerobot tanah bong cina milik (bagian) warga. yang mana pemilik hak (yang ngerawat) itu tertulis atas nama Sugiono. Dari pengakuan Sugiono 48 alias Pecok, tanah yang menjadi bagiannya mau di pagar pembatas oleh Ma’sum selaku pemilik Al Azhar, Sugiono langsung menuju ke lokasi dan mencegah niat tersebut. “Itu tanah bong memang mau di pondasi sama Abah Ma’sum. Tapi saya suruh hentikan, la itukan saya yang ngerawat” jelas pecok panggilan akrabnya, senin (23-07-2018). Masih menurut Pecok , pondasi pembatas sudah mau dilakukan sabtu 21-07-2018 pagi, matrial dan tukang sudah disiapkan dilokasi. “ojo diterusno, mandek disek (jangan dikerjakan, berhenti dulu)” imbuh dia. Pecok juga menjelask