Sapu jagat Jurnalis. MOCH. SUHADAK · PUBLISHED. AUGUST 22, 2019. Oni, PLH Disperindag Kabupaten Mojokerto Mojokerto (majanews.com) – Adanya dugaan jual beli lapak di depan stan resmi Pasar Brangkal (Kedungmaling), Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, makin menunjukkan titik terang. Hal ini disampaikan Abdul Mukid, Divisi Bidang Perekonomian LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto. Menurut Dul, hasil investigasi Tim di lapangan (Pedagang, red) diperoleh informasi, beberapa pedagang mengaku mendapatkan stan dari pihak ketiga, yang disinyalir ada kerjasama dengan dinas terkait (Disperindag, red). “Informasinya, dugaan jual beli lapak tersebut mencapai angka Jutaan Rupiah, belum lagi iuran untuk pemasangan galvalum yang mencapai Ratusan Ribu”, tandas Dul. Lebih lanjut dikatakan oleh mantan wartawan ini, permasalahan dugaan jual beli lapak ini, akan kita tindaklanjuti dan kalau sudah cukup bukti, kita laporkan ke penegak hukum. Masih menurut Dul,