Langsung ke konten utama

Penggunaan Dana BOS Sudah Ditangani Inspektorat, Kasek SDN Sumengko Terancam Sanksi

Sapu Jagat

Zaenal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Mojokerto, Majanews.com – Persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, yang beberapa pekan terakhir menjadi pergunjingan guru, walimurid dan masyarakat, saat ini sudah ditangani oleh pihak inspektorat Kabupaten Mojokerto. Informasinya, Kepala Sekolah SDN Sumengko terancam menerima sanksi.
Seperti yang dikatakan Maulidi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penyusunan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Menurut Maulidi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Herawati Dwinawanti, Kepala Sekolah SDN Sumengko. “Pemanggilan itu terkait penggunaan dana BOS, dan sudah saya laporkan kepada Kepala Dinas.
Untuk lebih jelasnya, silahkan ke Pak Zaenal, “kata Maulidi, saat dikonfirmasi majanews.com diruang kerjanya.
Dikonfirmasi terkait Penggunaan dana BOS SDN Sumengko, yang diduga tidak transparan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Zaenal mengatakan bahwa, persoalan yang terjadi di SDN Sumengko sudah dilaporkan ke inspektorat. “Permasalahan yang disinyalir melibatkan Herawati Dwinawanti selaku kepala sekolah sudah ditangani oleh inspektorat Kabupaten Mojokerto. Seperti apa proses penanganannya, kita tunggu saja hasilnya, “pungkas mantan Kepala Dinas PU dihadapan awak media (Majanews.com, Koran Teropong, Metro Jatim dan Reportase).
Herawati Dwinawanti, Kepala Sekolah SDN Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Herawati Dwinawanti Kepala Sekolah SDN Sumengko dalam pengelolaan dana BOS diduga tidak transparan, termasuk pembuatan LPJ yang ditengarai oleh salah satu guru yang berinisial N.A, sehingga menjadi pergunjingan guru, walimurid dan masyarakat. (ryan)

Kabar Terpopuler >

Terkait Program PTSL, Kades Sumberagung Jadi Pergunjingan Masyarakat

Sambut Hari Raya Korban, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Sate 2019 di Jembatan Rejoto

Berada Dikota Mojokerto Tidak Bermasker Akan Didenda 200 Ribu

Program PTSL Desa Sumberagung Dikeluhkan Masyarakat, Pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris Diduga Jadi Ajang Pungli

Program Moka Space, Pemkot Mojokerto MoU Dengan ICCN

Pedagang Kecil Mendapat Peluang Program Pusyar