Langsung ke konten utama

Terkait Dugaan Penggunaan Dana BOS Tidak Transparan, Kasek SDN Sumengko Dipanggil Dinas

Sapu Jagat


kepala Sekolah SD Semengko Herawati Dwinawanti 

Mojokerto, Majanews.com – Terkait dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga tidak transparan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, sudah melakukan pemanggilan terhadap Herawati Dwinawanti, Kepala Sekolah (Kasek) SDN Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Demikian yang dikatakan Nanang, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (Tendik) Dinas Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi beberapa Media ( Majanews.com, Metro Jatim, Teropong dan Reportase) di ruang kerjanya.

Nanang, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (Tendik) Dinas Kabupaten Mojokerto

Menurut Nanang, pihak dinas telah melakukan pemanggilan melalui Maulidi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penyusunan Program. “Hasil klarifikasinya seperti apa, silahkan dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan (Maulidi, red).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Herawati Dwinawanti Kepala Sekolah SDN Sumengko Kecamatan Jatirejo, menjadi perbincangkan guru dan wali murid serta masyarakat. Karena diduga dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah selama Dua Tahun menjabat diduga tidak transparan.
Bahkan saat ini, pergunjingan itu sudah menyebar ke luar wilayah Jatirejo, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.


Maulidi Kasubag Penyusunan Program, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, saat mau dikonfirmasi sedang tidak ada di ruangannya. Menurut salah satu stafnya, yang bersangkutan sedang rapat ke kabupaten.
Terpisah, Hadi Aktivis Peduli Pendidikan Mojokerto bersama Husnan Ketua Lembaga Pendidikan dan Sosial (LPS), secepatnya akan melaporkan permasalahan ini ke Wakil Bupati. (ryan)

Kabar Terpopuler >

Terkait Program PTSL, Kades Sumberagung Jadi Pergunjingan Masyarakat

Sambut Hari Raya Korban, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Sate 2019 di Jembatan Rejoto

Berada Dikota Mojokerto Tidak Bermasker Akan Didenda 200 Ribu

Program PTSL Desa Sumberagung Dikeluhkan Masyarakat, Pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris Diduga Jadi Ajang Pungli

Program Moka Space, Pemkot Mojokerto MoU Dengan ICCN

Pedagang Kecil Mendapat Peluang Program Pusyar