Langsung ke konten utama

Postingan

Kota Mojokerto Raih Predikat WTP Dari BPK RI

Kota Mojokerto BY  MOCH. SUHADAK   · PUBLISHED  MAY 17, 2019  · UPDATED  MAY 21, 2019 Print / PDF Print Kepala Perwakilan BPK Propinsi Jawa Timur Memberikan Predikat WTP Kepada Walikota Mojokerto Ika Puspitasar i Mojokerto (majanews.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) RI kembali memberikan predikat terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintahan Kota Mojokerto terkait penggunaan anggaran tahun 2018. Predikat tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Propinsi Jawa Timur Harry Purwaka kepada Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di jalan raya Juanda, Sidoarjo, Jum’at (17/5/2019). Orang nomer satu di lingkup Pemda Kota Mojokerto ini menuturkan, bahwa prestasi keuangan WTP tersebut merupakan buah kerjasama semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan. “Tentunya kami juga mohon dukungan dari masyarakat agar predikat ini dapat kita ...

Terkait Program PTSL, Kades Sumberagung Jadi Pergunjingan Masyarakat

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 15, 2019. Misbahrudin, Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Mojokerto, Majanews.com – Belum adanya klarifikasi dari Misbahrudin, Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, terkait rencana pemanggilan terhadap Ketua Panitia PTSL, menjadikan tanda tanya masyarakat. Pemanggilan itu berkaitan dengan benar tidaknya ada tambahan biaya untuk pengurusan surat keterangan tanah Hibah dan Ahli Waris. Bahkan saat ini Misbahrudin yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Jatirejo menjadi pergunjingan masyarakat, karena rencana pemanggilan terhadap Ketua Panitia PTSL, disinyalir hanya untuk mengelabuhi awak media. Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga masyarakat yang memerlukan surat keterangan tanah Hibah dan Ahli Waris mengeluh. Pasalnya, dalam Program pengurusan sertifikat masal ini, ada kebijakan yang diduga jadi ajang pungutan liar (Pungli)...

Penggunaan Dana BOS Sudah Ditangani Inspektorat, Kasek SDN Sumengko Terancam Sanksi

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 12, 2019. Zaenal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto saat memberikan keterangan kepada wartawan. Mojokerto, Majanews.com – Persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, yang beberapa pekan terakhir menjadi pergunjingan guru, walimurid dan masyarakat, saat ini sudah ditangani oleh pihak inspektorat Kabupaten Mojokerto. Informasinya, Kepala Sekolah SDN Sumengko terancam menerima sanksi. Seperti yang dikatakan Maulidi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penyusunan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Menurut Maulidi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Herawati Dwinawanti, Kepala Sekolah SDN Sumengko. “Pemanggilan itu terkait penggunaan dana BOS, dan sudah saya laporkan kepada Kepala Dinas. Untuk lebih jelasnya, silahkan ke Pak Zaenal, “kata Maulidi, saat dikonfirmasi majanews.com diruang kerjanya. Dikonfirmasi terkait Penggunaan dana ...

Program PTSL Desa Sumberagung Dikeluhkan Masyarakat, Pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris Diduga Jadi Ajang Pungli

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 11, 2019. Misbahrudin, Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Mojokerto, Majanews.com – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, Program pengurusan sertifikat masal ini diduga jadi ajang pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris. Informasi yang didapat Majanews.com menyatakan, biaya untuk pengurusan sertifikat tanah melalui Program PTSL di Desa Sumberagung, sudah disepakati masyarakat bersama panitia sebesar Rp 300 ribu. Namun kenyataannya, ada tambahan sebesar Rp 200 ribu, untuk pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris. Dari sumber terpercaya mengatakan, “terkait biaya PTSL sudah ada kesepakatan antara pemohon sertifikat dengan panitia PTSL sebesar Rp 300 ribu, namun sekarang ada tambahan Rp 200, ini jelas bentuk pungli,” kata salah satu warga Sumberagun...

Komite dan Guru SDN Sumengko Tak Dilibatkannya Dalam Penggunaan Dana BOS

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 6, 2019. Mojokerto, Majanews.com – Dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumengko, mendekati kebenaran. Hal ini berdasarkan penelusuran dan pengakuan sejumlah guru dan komite sekolah. Informasinya, Herawati Dwinawanti Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar Negeri Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto dalam pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disinyalir tidak melibatkan guru maupun komite sekolah. Akibat dari kebijakan yang terkesan menyepelekan guru dan komite sekolah tersebut, Herawati kasek SDN Sumengko menjadi pergunjingan guru, walimurid dan masyarakat. Bahkan pembicaraan miring terhadap kebijakan kepala sekolah yang sudah menjabat selama dua tahun ini, sudah keluar wilayah Jatirejo. Dugaan yang paling ramai menjadi pergunjingan adalah, kasek SDN Sumengko terindikasi me- Mark Up Anggaran Dana BOS. Ket Foto : Joko ...

Wartawan Media Online Majanews.com Diancam Orang Tak Dikenal

Sapu Jagat BY  RYAN   · PUBLISHED  MARCH 6, 2019  . Foto  : Miftah Wartawan Media Online Majanews.com Mojokerto, Majanews.com – Memiliki profesi sebagai wartawan, tantangan dan ancaman menjadi menu sehari-hari dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang jurnalis. Seperti yang dialami oleh salah satu wartawan Media Online Majanews.com yang bertugas di wilayah Kabupaten Mojokerto. Wartawan tersebut mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal terkait pemberitaan. Ada dugaan, ancaman itu ada kaitannya dengan pemberitaan yang dimuat Majanews.com beberapa hari terakhir. Yakni, adanya dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah yang diduga tidak transparan, disalah satu sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Jatirejo. Kronologisnya, Miftah (35) warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, yang berprofesi sebagai Jurnalis Media Online Majanews.com, mengaku didatangi dua orang yang mengaku anak dari salah satu pejabat di Dinas Pemuda, ...

Pejabat Kabupaten Mojokerto Dijebloskan Kepenjara

Sapu Jagat BY  MOCH. SUHADAK   · PUBLISHED  MARCH 6, 2019. (Gambar : ilustrasi kartun) Mojokerto (majanews.com) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB, Mojokerto. Teguh divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti korupsi. Teguh tersandung kasus korupsi dana kunjungan kerja inspeksi Bupati dan rapat koordinasi unsur Muspida pada 2011 sebesar Rp116.550.000. Saat itu, Teguh menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Pemkab Mojokerto. Teguh diputus pidana selama 3 tahun denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan. Informasi yang diterima media ini, Teguh dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp116.550.000. Pada tahun 2011, kasus korupsi yang dilakukan Teguh sudah dimeja hijaukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Teguh sempat diputus bebas oleh pengadilan setelah menjalani persidangan dan ditahan selama 8 bulan. Dalam lansir berita jatim. Kepal...