Langsung ke konten utama

Dugaan Jual Beli Lapak Pasar Brangkal Makin Jelas

Sapu jagat

Jurnalis.  · PUBLISHED. 


Oni, PLH Disperindag Kabupaten Mojokerto


Mojokerto (majanews.com) – Adanya dugaan jual beli lapak di depan stan resmi Pasar Brangkal (Kedungmaling), Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, makin menunjukkan titik terang. Hal ini disampaikan Abdul Mukid, Divisi Bidang Perekonomian LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto.
Menurut Dul, hasil investigasi Tim di lapangan (Pedagang, red) diperoleh informasi, beberapa pedagang mengaku mendapatkan stan dari pihak ketiga, yang disinyalir ada kerjasama dengan dinas terkait (Disperindag, red).
“Informasinya, dugaan jual beli lapak tersebut mencapai angka Jutaan Rupiah, belum lagi iuran untuk pemasangan galvalum yang mencapai Ratusan Ribu”, tandas Dul.
Lebih lanjut dikatakan oleh mantan wartawan ini, permasalahan dugaan jual beli lapak ini, akan kita tindaklanjuti dan kalau sudah cukup bukti, kita laporkan ke penegak hukum.
Masih menurut Dul, pedagang yang memberi informasi kepada dirinya menyebut oknum Disperindag yang diduga terlibat dalam teransaksi ilagal itu, “dia bilang “A” gitu, la dia bisa dibilang eksekutor soal dugaan jual beli lapak tersebut,” bebernya.
Dikonfirmasi terkait dugaan jual beli lapak di Pasar Brangkal yang menyebut “A” (inisial) tim awak media konfirmasi ulang lewat saluler pribadi Oni Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, mengaku inisial “A” ada tiga orang dan dirinya tidak tau menahu apa yang dimaksut awak media ini.
“Siapa yang bilang mas kalau “A” ikut soal dugaan jual beli lapak, ya ngak mungkin berani mas”, elaknya.
Awak media ini meminta kepada Oni agar pertanyaan awak media bisa langsung dijwab oleh “A”. Supaya bisa lebih detil hak ruang jawabnya, Awak media meminta nomer telpon pribadi yang dimaksut awak media.
Disayangkan PLH tersebut terkesan melindungi, Karena dia tidak memberi jawaban setelah telpon konfirmasi lanjutan itu. “Sebentar mas tak carikan nomer telpon nya, saya punya apa ndak belum tau, nanti saya kirim ya”, katanya lewat telpon WA Rabu (21/08/2019) siang.
Tidak adanya jawaban apa yang dijanjikan PLH, awak media mengirimkan wattshap lanjutan, baru di balas selang satu hari, kamis (22/08/2019) sore. Tetapi jawaban disinyalir direkayasa oleh PLH itu, karena tidak sama apa yang konfirmasi awak media ini.(Tim/Dak)

Kabar Terpopuler >

Terkait Program PTSL, Kades Sumberagung Jadi Pergunjingan Masyarakat

Sambut Hari Raya Korban, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Sate 2019 di Jembatan Rejoto

Berada Dikota Mojokerto Tidak Bermasker Akan Didenda 200 Ribu

Program PTSL Desa Sumberagung Dikeluhkan Masyarakat, Pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris Diduga Jadi Ajang Pungli

Program Moka Space, Pemkot Mojokerto MoU Dengan ICCN

Pedagang Kecil Mendapat Peluang Program Pusyar