Langsung ke konten utama

Terkait Karyawan Outsourcing PT. Cahaya Poles Mulya


Akbar : Secepatnya Kita Monitor dan Evaluasi

Akbar, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto, Majanews.com – Terkait adanya dugaan pungli dan karyawan yang masih berstatus outsourcing. Management PT. Cahaya Poles Mulya yang berada di JL. Raya Trawas KM.4,3 Mojosari – Mojokerto, terus mendapatkan sorotan dari berbagai elemen masyarakat.
Di samping tidak adanya klarifikasi dari pihak perusahaan atau Human Resources Departemen (HRD) PT. Cahaya Poles Mulya, terkait permasalahan tersebut. Perusahaan yang bergerak di bidang batu-bata itu menjadi sorotan dari elemen masyarakat.
Salah satunya adalah Hadak, Aktivis Peduli Masyarakat Mojokerto. Menurut Hadak, pihaknya mendapatkan pengaduan dan laporan terkait adanya dugaan pungli saat perekrutan dan status karyawan PT. Cahaya Poles Mulya, yang semuanya masih berstatus outsourcing.
“Informasinya, karyawan PT. Cahaya Poles Mulya, ada sekitar 400 orang, dan semuanya masih berstatus outsourcing, “ungkap Hadak.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mojokerto, Nugroho melalui Akbar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial mengatakan, secepatnya akan memonitoring dan mengevaluasi PT. Cahaya Poles Mulya.
“Kalau memang informasi itu benar, kita langsung koordinasikan dengan Kepala Dinas dan Bagian Pengawas Ketenagakerjaan, “kata Akbar, saat dikonfirmasi Tim Majanews.com di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dikatakan Akbar, terkait ada pelanggaran atau tidak, pihak kita berpegang pada UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, pasal 64 yang berbunyi, perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksana pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyedia jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.
“Dan ini diperkuat dengan Permenakertrans No.19 Tahun 2012, Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pengusaha Lain, di pasal 10 dan 20, “tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, karyawan PT.Cahaya Poles Mulya diduga jadi ajang pungli dan semua berstatus outsourcing. (Tim/ryan).

Kabar Terpopuler >

Terkait Program PTSL, Kades Sumberagung Jadi Pergunjingan Masyarakat

Sambut Hari Raya Korban, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Sate 2019 di Jembatan Rejoto

Berada Dikota Mojokerto Tidak Bermasker Akan Didenda 200 Ribu

Program PTSL Desa Sumberagung Dikeluhkan Masyarakat, Pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris Diduga Jadi Ajang Pungli

Program Moka Space, Pemkot Mojokerto MoU Dengan ICCN

Pedagang Kecil Mendapat Peluang Program Pusyar