Sapu Jagat
Mojokerto, Majanews.com- Parmi, Kepala Dusun Duyung, Desa Duyung Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, beberapa pekan terakhir ramai menjadi pembicaraan warga desa setempat.
Pergunjingan itu terkait adanya dugaan permasalahan hutang piutang dengan sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang berkantor di wilayah Mojosari serta adanya peringatan dari Koperasi Simpan Pinjam yang ditempelkan di pintu rumah sang kepala dusun.
Informasinya, rumah yang ditempati Kepala Dusun Duyung, terancam disita sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang berkantor di wilayah Mojosari, karena diduga ada permasalahan dengan pihak koperasi, terkait persoalan hutang piutang.
Dikonfirmasi terkait adanya peringatan dari Koperasi Simpan Pinjam, Parmi Kepala Dusun Duyung, Desa Duyung Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, mengakui dan menjelaskan, memang benar ada kertas warna merah yang ditempelkan di pintu rumah. “Saya akui, kalau memang saya punya persoalan hutang piutang dengan KSP yang beralamat di Mojosari,” jelas Parmi pada majanews.com saat dikonfirmasi di rumahnya.
Lebih lanjut Kadus mengatakan, pihaknya bukan tidak mau membayar angsuran atau lepas tanggung jawab, akan tetapi ada permasalahan keluarga yang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Sekarang sudah tidak ada masalah,” pungkas Parmi.
Terpisah, beberapa warga Dusun Duyung mengatakan, Bu Polo bukan kali ini saja punya persoalan hutang piutang. “Kalau sampai disita, itu sudah wajar, wong orangnya memang begitu, gak bisa dipercaya,” ungkap warga yang wanti-wanti tidak mau namanya ditulis.
“Bahkan saya pernah dapat informasi, pernah berurusan dengan
Dispenda Kabupaten Mojokerto, masalah uang pajak dari masyarakat,” tambah warga yang lain.
Dispenda Kabupaten Mojokerto, masalah uang pajak dari masyarakat,” tambah warga yang lain.
Penasaran dengan sepak terjang Polo Duyung, ikuti berita Majamnews.com selanjutnya. (arie)