Langsung ke konten utama

Dugaan Penggunaan Fasilitas Kantor Oleh Oknum Pegawai Dinkes Semakin Kuat

"Oknum ASN"


NH, Pegawai Dinkes Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto, Majanews.com – Belum adanya tanggapan atau klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto terkait penggunaan fasilitas kantor yang diduga untuk kepentingan pribadi atau membuat kantor ilegal makin kuat.
Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan diluar struktur kantor atau mekanisme kantor.
Ada dugaan, antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto bersama NH ada kerjasama yang saling menguntungkan dengan cara menyiasati ruangan tersebut. Yakni, dengan adanya tiga karyawan yang ditanggung oleh NH secara pribadi.
Seperti yang dikatakan Hadak, Koordinator LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto. Menurutnya, lokasi kantor disembunyikan di gedung belakang kantor Dinkes dengan tujuan untuk mengelabui publik.
“Disinyalir keperuntukannya, untuk mencari keuntungan pribadi, “Tandas Hadak.
Informasinya, lebih lanjut Hadak menandaskan, ruangan tersebut juga dibuat untuk menyusun Sutat Pertanggung Jawaban (SPJ) disetiap Puskesmas, yang mana dalam suatu kegiatan ditampung oleh NH, “Tambahnya.
Masih menurut mantan wartawan ini mengatakan, di samping penggunaan fasilitas kantor yang diduga untuk kepentingan pribadi. “Rekanan lain tidak bisa masuk dalam suatu pekerjaan pengadaan barang dan Alat Kesehatan ( Alkes) yang ada di lingkup Puskesmas seluruh Kabupaten Mojokerto, “Pungkas Aktivis Anti Korupsi dan Ketidakadilan.

Hadak, Koordinator LSM GAKK Mojokerto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejak beberapa bulan terakhir, di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, ramai membicarakan ulah salah satu oknum pegawai Dinkes yang diduga
menggunakan kewenangannya sebagai Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK) untuk kepentingan pribadi. (Triz/Tim)

Kabar Terpopuler >

Terkait Program PTSL, Kades Sumberagung Jadi Pergunjingan Masyarakat

Sambut Hari Raya Korban, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Sate 2019 di Jembatan Rejoto

Berada Dikota Mojokerto Tidak Bermasker Akan Didenda 200 Ribu

Program PTSL Desa Sumberagung Dikeluhkan Masyarakat, Pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris Diduga Jadi Ajang Pungli

Program Moka Space, Pemkot Mojokerto MoU Dengan ICCN

Pedagang Kecil Mendapat Peluang Program Pusyar