Langsung ke konten utama

Kasek SDN Sumengko Jadi Rasan-Rasan, Diduga Gunakan Dana BOS Tidak Transparan

Sapu Jagat

Mojokerto, Majanews.com – Herawati Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, akhir-akhir ini ramai menjadi rasan-rasan wali murid dan guru serta warga sekitar sekolah.
Pergunjingan itu dipicu terkait penggunaan Biaya Operasi Sekolah (BOS) yang diduga tidak transparan. Seperti yang dikatakan Hadi, Aktivis Pendidikan dan Ketidakadilan Mojokerto.
Menurut Hadi, pihaknya mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat yang mengaku sebagai guru dan wali murid SDN Sumengko. Dalam pengaduannya, mereka mengaku resah dengan kepemimpinan kepala sekolah yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS.
Informasinya, selama Dua Tahun jadi Kepala Sekolah di SDN Sumengko, tidak pernah sekalipun mengajak para guru untuk rapat koordinasi terkait penggunaan dana BOS. “Semua dilakukan sendiri, “jelas Hadi.
Lebih lanjut mantan wartawan ini menjelaskan, hanya ketika membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) saja, kasek melibatkan salah satu guru yang disinyalir mengetahui penggunaan dana BOS. “Anehnya, dalam setiap LPJ, dipastikan minus hingga jutaan rupiah, “tambahnya.
“Permasalahan ini, akan saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, kalau perlu langsung ke Wakil Bupati. Ini menyangkut kepentingan murid, jangan sampai dana BOS digunakan untuk kepentingan pribadi, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, “tandas Hadi.
Herawati Kasek SDN Sumengko, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dikonfirmasi Majanews.com. Dihubungi melalui WhatsApp (WA) juga tidak merespon. “Maaf, Ibu Kepala Sekolah tidak masuk, dikarenakan sedang sakit, “kata salah satu guru yang ditemui Majanews.com.(Ryan)

Kabar Terpopuler >

Terkait Program PTSL, Kades Sumberagung Jadi Pergunjingan Masyarakat

Sambut Hari Raya Korban, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Sate 2019 di Jembatan Rejoto

Berada Dikota Mojokerto Tidak Bermasker Akan Didenda 200 Ribu

Program PTSL Desa Sumberagung Dikeluhkan Masyarakat, Pengurusan Tanah Hibah dan Ahli Waris Diduga Jadi Ajang Pungli

Program Moka Space, Pemkot Mojokerto MoU Dengan ICCN

Pedagang Kecil Mendapat Peluang Program Pusyar